Nomor : Kd.02.01/5/PP.00/ /2014 Lubuk Pakam, April 2014
Lamp : 1 (satu) set
Perihal : Pengiriman Data STF-GBPNS RA/Madrasah
Periode Januari- Maret Tahun 2014
Kepada Yth.
1. Kepala Raudhatul Atfhal Swasta
2. Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta
3. Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta
4. Kepala Madrasah Aliyah Swasta
Se – Kabupaten Deli Serdang
Dengan hormat,
Berdasarkan Daftar Isian Pengguna Anggaran ( DIPA ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Tahun 2014 Nomor: 025-04.2.2999252/2014, tanggal 05 Desember 2013 perihal alokasi Penerima Tunjangan Fungsional Guru Non PNS RA/Madrasah Sarjana dan Non Sarjana di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, maka kami sampaikan beberapa kriteria yang harus menjadi acuan saudara/i untuk dapat mengusulkan nama guru calon penerima STF - GBPNS Periode Januari-Maret Tahun 2014, yaitu:
1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs dan MA;
2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), yang dibuktikan dengan print out NUPTK berbentuk S07 dan S08 sebanyak 1 lembar dilegalisasi oleh Kepala Madrasah;
3. Berstatus sebagai guru tetap pada satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama. Guru Tetap adalah jika yang bersangkutan bertugas di RA/Madrasah swasta, maka SK Pengangkatan oleh Ketua Yayasan;
4. Telah menjadi Guru Tetap pada RA/Madrasah minimal 2 (dua) tahun berturut-turut;
5. Bukan CPNS atau PNS dan Maksimal usia 60 Tahun per Maret 2014;
6. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama. Guru RA/Madrasah yang menjadi penerima bantuan Tunjangan Profesi tetap dapat menerima bantuan Tunjangan Fungsional jika memenuhi pers yaratan dan dananya tersedia;
7. Guru yang diusulkan maksimal berusia 60 tahun;
8. Melampirkan foto copy SK Sebagai Guru Tetap dari ketua yayasan dan dilegalisasi oleh Ketua Yayasan serta Surat Keterangan Mengajar (boleh kolektif) yang dilampiri jadwal mengajar, dilegalisasi oleh Kepala RA/Madrasah;
9. Melampirkan Foto copy ijazah S-1/D-IV atau ijazah terakhir 1 lembar yang dilegalisasi oleh pihak yang berwewenang;10. Melampirkan Surat Pernyataan Kinerja dengan melampirkan materai enam ribu;
10. Melampirkan Foto copy rekening yang dilegalisasi oleh pihak Bank dan nomor rekening yang kurang jelas harus ditulis ulang di foto copy rekening tersebut rangkap dua (2);
11. Usulan Kepala Madrasah diketik pada program Microsoft Excel, bentuk Tulisan Arial Narrow 10, khusus pengetikan nomor rekening memakai format teks (tidak diperkenankan memakai tanda baca)
12. Format pengajuan WAJIB mengikuti Form yang ada di blog ini dan jangan mengikuti contoh pada tahun sebelumnya. Contoh Usul Kepada Madrasah, tabel pengajuan nama(skala prioritas penerima TF ditempatkan pada nomor 1, 2, 3 dan seterusnya) dan contoh Surat Pernyataan Kinerja dapat anda download di sini !
13. Data tersebut telah kami terima selambat – lambatnya hari Kamis, tanggal 10 April 2014 pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Deli Serdang dalam bentuk hardcopy dan softcopy ( print out dan CD ) rangkap 1 (satu) sebagaimana format data terlampir. Untuk RA. Map biasa warna Hijau, MI Map warna Kuning, MTs Map warna Merah dan MAS Map warna Biru. Keterlambatan dalam menyampaikan data adalah tanggung jawab saudara/i.
Demikian disampaikan untuk diindahkan dan dilaksanakan, terima Kasih.
Kepala
Drs. Ilhamsyah Pasaribu, M.A
NIP. 196707281995031002
Kepala
Drs. Ilhamsyah Pasaribu, M.A
NIP. 196707281995031002
Tembusan Yth.
Ka.Kanwil Kementerian Agama Prop. Sumatera Utara
di Medan (sebagai laporan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Partisipasi Anda