Kepala RA/Madrasah Lubuk Pakam, 11 Maret 2014
Negeri dan Swasta Se-Kab. Deli Serdang
di-
Tempat
Dengan hormat,
Berdasarkan Surat Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : DT.I.I/2/PP.00/107/2014 tanggal 24 Pebruari 2014 perihal dipokok surat, dengan ini kami sampaikan bahwa sehubungan akan dilaksanakannya sertifikasi guru RA/Madrasah tahun 2014 dan urgensi database guru RA/Madrasah baik yang telah lulus sertifikasi maupun yang belum, diharapkan agar Saudara menyampaikan informasi dan memfasilitasi proses up dating data guru RA/Madrasah melalui para Kepala RA/Madrasah dan Pengawas di daerah masing-masing.
Up dating data diperuntukkan bagi guru yang sudah maupun belum sertifikasi dengan ketentuan sebagai berikut :
- Telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) NUPTK melalui program PADAMUNEGERI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi belum mencapai levelBintang Empat (****), kepada mereka agar melanjutkan proses verval sampai kepadalevel Bintang Empat;
- Telah melakukan verval NUPTK dan mencapai level Bintang Empat tetapi terdapatperubahan/kesalahan data (misalnya : mata pelajaran, tempat tugas, TMT sebagai guru pertama kali, atau status dalam sertifikasi(sudah atau belum sertifikasi), kepada mereka agar melakukan up dating data dengan cara memperbaiki data dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Up dating data dilakukan mulai dari pengumuman ini disebarluaskan sampai dengan 31 Maret 2014.
Demikian kami sampaikan, untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
terima kasih.
TIM ICT PENMAD K DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Partisipasi Anda