Informasi

Selamat Datang di Weblog Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Deli Serdang Sebagai Media Informasi Guru

Laman

Rabu, 03 September 2014

CONTOH PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI KHUSUS GURU RA DAN MADRASAH ALIYAH TAHUN 2014


Contoh Pemberkasan Tunjangan Profesi guru ini berlaku untuk Guru Raudhatul Athfal dan Madrasah Aliyah saja. Untuk Guru MI dan MTs silahkan dikonfirmasi dengan kordinator MI dan MTs.
KHUSUS UNTUK GURU RA DAN MADRASAH, PEMBERKASAN SEMENTARA TUNJANGAN PROFESI HANYA UNTUK MEREKA YANG : 
  1. GURU RA/MADRASAH ALIYAH NON PNS YANG BARU TERBIT NRG NYA TAHUN 2014 INI, MAKA PEMBERKASAN UNTUK PERIODE JANUARI s.d JUNI 2014. CONTOH  SKBK, SKMT DAN SPMJ  DAPAT ANDA DOWNLOAD DI SINI !
  2. GURU RA/MADRASAH ALIYAH PNS YANG BARU TERBIT NRG NYA TAHUN 2014 INI, MAKA PEMBERKASAN UNTUK PERIODE JANUARI s.d JUNI 2014.CONTOH  SKBK, SKMT DAN SPMJ  DAPAT ANDA DOWNLOAD DI SINI !
  3. GURU RA/MADRASAH ALIYAH PNS YANG NRGNYA TERBIT TAHUN 2013, MAKA PEMBERKASAN UNTUK PERIODE APRIL  s.d JUNI 2014.CONTOH  SKBK, SKMT DAN SPMJ  DAPAT ANDA DOWNLOAD DI SINI !    
  4. Untuk Guru Non PNS yang sudah pernah pemberkasan tunjangan profesi Januari s.d Maret 2014, pemberkasan 3 bulan berikutnya menunggu tunjangan profesi periode Januari s.d Maret 2014 selesai dibayarkan!  
A. Guru yang ditetapkan sebagai penerima tunjangan Profesi adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1.    Masih aktif Mengajar di RA/Satminkal; 
  2.    Usia belum mencapai 60 tahun;
  3.    Memenuhi ketentuan 24 jam.
  4.    Telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)

B. Masing-Masing guru ybs mengajukan usul penetapan penerima Tunjangan Profesi Guru PNS/Non PNS RA/Madrasah Aliyah tahun 2014 sesuai format yang telah ditentukan dengan melampirkan sebagai berikut:
  1. Copy Sertifikat Pendidik ( legalisir LPTK ); 
  2. Foto Copy SK. Pangkat Terakhir dan SK. Berkala Terakhir serta Amprah Gaji terakhir (masing-masing leges Kemenag) bagi guru PNS dan bila ada perubahan gaji, maka Amprah yang dilampirkan berarti 2 lembar.Masing-masing lembar menunjukkan nilai gaji yang berbeda;
  3. Foto Copy SK Guru Tetap Yayasan bagi Non PNS (legalisir Yayasan); 
  4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), yang dibuktikan dengan    print out NUPTK berbentuk S07 dan S08 sebanyak 1 lembar dilegalisasi oleh Kepala Madrasah;
  5. Foto Copy SK. Pembagian Tugas Mengajar dan Jadwal Mengajar (legalisir Kepala RA/Madrasah);
  6. Melampirkan SKBK, SKMT dan SMPJ
  7. Foto Copy NPWP (Khusus PNS)
  8. Melampirkan Foto copy rekening. Untuk menghindari kesalahan berulang-ulang dengan sistem SPAN terbaru, maka diharapkan : a. Rekening Bank dilegalisasi oleh pihak Bank BNI dengan nomor rekening  wajib ditulis ulang di foto copy rekening tersebut. Pengalaman menunjukkan banyak nomor rekening yang tidak jelas fotocopynya. angka 6 seperti angka 8. Angka 5 seperti angka 6 dan sebagainya.    b. Agar setiap guru Memastikan bahwa rekeningnya tidak PASIF (mati karena saldo bank habis terkuras oleh administrasi. c.Untuk menghindari kesalahan dalam sistem SPAN,  kepada guru yang akan membuka rekening bank di BNI untuk sertifikasi, agar memohon kepada pihak bank untuk menulis nama di rekening cukup dengan nama lengkap tanpa inisial: bpk, ibu, atau sdr. atau juga tanpa gelar di depan atau belakangnya, Bila sudah terlanjur dibuka, tidak perlu diralat lagi ke pihak Bank..
  9. Foto Copy SK. Bersama bagi mereka yang tempat tugasnya lebih dari satu Madrasah;
  10. Foto Copy SK. Tugas Tambahan/ Jabatan Tambahan, dilegalisir Kepala RA/Madrasah dilegalisir;
  11. Berkas disusun paling atas adalah, SKBK, Sertifikat Pendidik, SKMT, SPMJ, SK.Pangkat Terakhir, SK Berkala Terakhir, SK.Guru Tetap Yayasan, SK. Tugas Tambahan,Fc. Buku Rekening BNI, SK.Pembagian beban Kerja Guru, Fc. Roster/Jadwal Mengajar,Fc. SK. Bersama dan urutan paling bawah Fc. NUPTK Padamu Siap S-07 dan S.08;
  12. Melampirkan absensi mengajar yang bersifat kolektif dan dileges Kepala Madrasah, termasuk absensi dari Madrasah tambahan bagi guru yg mengajar tambahan di madrasah lain;
  13. Melampirkan absen mengajar sesuai periode pencairan, yang dileges oleh Kepala Madrasah masing-masing.
  14. Berkas kami terima rangkap 1 kecuali fc. rekening BNI leges rangkap 2
  15. Pada halaman depan map ditulis Periode Pencairannya masing-masing,  Nama, Tempat Tugas dan No. HP.
  16. Berkas dijepit dengan klep atom, tidak dihekter.
  17. Untuk RA.  Map biasa warna Hijau dan  MAS Map warna Biru.

 C.    Data tersebut telah kami terima selambat – lambatnya tanggal 10 September  2014 pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Deli Serdang  rangkap 1 (satu) kecuali fc. rekening Bank BNI rangkap 2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Partisipasi Anda